Palangka Raya, langkahkalteng.com – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu (4/12/2024). Agenda ini menjadi momentum penting bagi pemangku kepentingan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan merancang strategi ke depan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dalam sambutannya menekankan bahwa meski idealnya rapat ini dilakukan sebelum Desember, pelaksanaannya di penghujung tahun tetap memiliki nilai strategis. “Akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap pencapaian serta menyusun langkah-langkah konkret menghadapi tantangan di tahun mendatang,” ungkap Edy.
Menurut Edy, kinerja PT Jamkrida Kalteng sepanjang tahun 2023 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dengan total penjaminan mencapai Rp2,2 triliun, perusahaan ini berhasil mencatatkan tren positif. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah.
Dalam rapat tersebut, Edy menggarisbawahi pentingnya partisipasi dari empat kabupaten yang hingga kini belum memberikan penyertaan modal kepada PT Jamkrida. Ia menekankan bahwa kontribusi dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sangat diperlukan untuk memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal.
“Penyertaan modal dari semua kabupaten akan meningkatkan kemampuan operasional Jamkrida, yang pada akhirnya memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Edy.
Selain itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Sukamara dan Lamandau. Menurutnya, keberadaan BPR akan menjadi katalis dalam memperkuat ekosistem pembiayaan daerah. “Harapan kami, kabupaten/kota lain dapat mengikuti jejak Sukamara dan Lamandau agar perekonomian lokal semakin berkembang,” imbuhnya.
Foto peserta
Rapat ini juga membahas rencana transformasi PT Jamkrida Kalteng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54. Transformasi ini diyakini akan memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah.
“Dengan perubahan status menjadi PT Perseroda, Jamkrida diharapkan mampu menjawab tantangan yang lebih kompleks serta meningkatkan perannya sebagai penggerak ekonomi daerah,” jelas Edy.
Sejak berdiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menanamkan modal awal sebesar Rp49 miliar pada PT Jamkrida. Edy optimistis investasi tersebut akan terus memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi regional.
Edy menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen PT Jamkrida untuk terus meningkatkan perannya sebagai perusahaan penjaminan kredit. Ia berharap kehadiran Jamkrida tidak hanya menjadi solusi pembiayaan, tetapi juga motor penggerak bagi pengusaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Tengah.
“Jamkrida harus terus berinovasi dan bersinergi untuk memperluas kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
RUPS Tahunan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan menjadi landasan kuat bagi PT Jamkrida Kalteng untuk semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.
Pewarta : Ctr