Palangka Raya, langkahkalteng.com – Kepala Dinas Perumahan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang H.Shalahuddin,ST.,MT Dilantik Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menjadi Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/24).
Rangkaian pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur sekaligus dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng yakni Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.
Kepada awak media, Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur H.Shalahuddin,ST.,MT mengatakan pelantikan guna melaksanakan sebagai pejabat sementara, selama Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur cuti melaksanakan ikut calon Pilkada kembali.
“Setelah tahapan Pilkada selesai, Maka Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur aktif kembali sampai selesai masa jabatan mereka, ” ucapnya.
Shalahuddin mengungkapkan tugas sebagai Penjabat sementara Bupati untuk meneruskan dan memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan.
“Karena ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali, ” ungkap Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur tersebut.
Dikatakannya, dari sisi kegiatan strategis tadi sudah disampaikan bapak gubernur untuk penekanan inflasi daerah, penanganan stanting, ketahanan pangan untuk masyarakat tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Gubernur juga meminta kepada Dina PUPR membangun jembatan mentaya sepanjang lebih kurang 1 km. Ia berharap di tahun 2025 nanti PUPR Provinsi sudah mulai menganggarkan untuk pelaksanaan jembatan mentaya, ” kata Shalahuddin.
Shalahuddin juga menyebutkan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada.
“Serta menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla, ” sebut Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7