
Palangka Raya, langkahkalteng. com – Wakil Wali Kota Palangka Raya Acmad Zaini, Membuka Kegiatan Konsultasi Publik II Dalam Rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2029, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Luwansa, Selasa (22/4/25).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Acmad Zaini mengatakan sesuai mandatory UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJMD yang bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Foto Wakil Wali Kota Palangka Raya Acmad Zaini Buka Konsultasi Publik II Dalam Rangka Penyusunan KLHS RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2029.
“KLHS dibangun melalui pendekatan pengambilan keputusan berdasarkan masukan berbagai kepentingan. Makna pendekatan tersebut adalah, bahwa penyelenggaraan KLHS tidak ditujukan untuk menolak atau sekedar mengkritisi kebijakan, rencana dan/atau program, melainkan untuk meningkatkan kualitas proses dan produkkebijakan, rencana, dan/atau program, khususnya dari perspektif pembangunan berkelanjutan, ” ucapnya.
Acmad Zaini menyebutkan KLHS bersifat persuasif dalam pengertian, lebih mengutamakan proses pembelajaran dan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Foto Tamu Undangan Yang Hadir Pada Konsultasi Publik II Dalam Rangka Penyusunan KLHS RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2029.
“Dengan tujuan untuk menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan Kebijakan Rencana Program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang termuat dalam rancangan awal RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2029, sebut Wakil Walikota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, Ia berharap melalui Forum Konsultasi Publik II ini, penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, untuk ini sangat dibutuhkan adanya peran, masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan Kebijakan Rencana Program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2029, ” ungkap Acmad Zaini Wakil Wali Kota Palangka Raya tersebut.
Foto Laporan Panitia Oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Yusran, S.Hut.M.Si,
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Yusran, S.Hut.M.Si, Menambahkan tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk menjelaskan program prioritas rencana pembangunan jangka menengah tahun 2029 dan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan rencana program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perawasan lingkungan.
“Dengan target kegiatan kami adalah dalam rangka menunjukkan kualitas lingkungan fisik yang rapi, teratur, memiliki nilai estetika dan beruasan lingkungan yang terkendali sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat kota pelanggaraya, ” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Narasumber dan Tenaga Ahli KLHS RPJMD Kota Palangka Raya, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, NGO/LSM Mitra Kerja Direktur World Wide Fund for Nature Program Kalimantan Tengah, Ketua Borneo Nature Foundation Kalimantan Tengah, Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya Hendrik Segah, Para perwakilan dari dunia usaha, baik Rumah Sakit, Klinik maupun SPBU, Perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya.
Sumber : ctr / tn-t7